×

Informasi Umum

Golden Deals Periode 1 - 30 Juni 2025

GOLDEN DEALS JUNI 2025

By  
A

  Administrator

  Editor in Chief

Sunday, 01 June 2025

Golden Deals Periode 1 - 30 Juni 2025

Program pembelian layanan Viding berhadiah logam emas batangan. 


1. Periode Program:
1 Juni – 30 Juni 2025
2. Cara Berpartisipasi:
    * Lakukan pembelian layanan Viding (Undangan Digital, Buku Tamu Digital, atau Live Streaming) melalui www.viding.co.
    * Berlaku untuk setiao mempelai yang melakukan pembelian langsung via platform viding
    * Setiap pembelian minimal Rp300.000 akan mendapatkan 1 kupon undian.
    * Kupon diberikan berlaku kelipatan dan dibulatkan ke bawah.
(Contoh: Rp900.000 = 3 kupon, Rp899.000 = 2 kupon)
    * Kupon dikirim otomatis ke email setelah transaksi berhasil.
3. Pengundian Pemenang:
    * Pemenang diundi secara acak dari seluruh kode kupon yang valid.
    * Pengundian dilakukan pada tanggal 7 Juli 2025 dan disiarkan melalui Instagram Live @viding.co.
    * Pemenang diumumkan melalui sosial media resmi dan email.
4. Hadiah:
    * 🥇 Pemenang 1: Emas 3 gram
    * 🥈 Pemenang 2: Emas 2 gram
    * 🥉 Pemenang 3: Emas 1 gram

5. 📜 Terms & Conditions (Syarat & Ketentuan Revisi)
A. Peserta
* Wajib menggunakan email aktif untuk transaksi di www.viding.co.
* Setiap pembelian minimal Rp300.000 = 1 kupon undian.
* Kupon berlaku kelipatan dan dibulatkan ke bawah (Rp900.000 = 3 kupon, Rp899.999 = 2 kupon).
* Kupon dikirim otomatis ke email peserta maksimal 24 jam setelah transaksi berhasil.
* Berlaku di periode transaksi pada periode 1–30 Juni 2025 yang dihitung.
* Pengundian dilakukan secara acak dan transparan.
* Pengumuman pemenang dilakukan pada 7 Juli 2025.
* Pemenang akan dihubungi via email/WhatsApp untuk proses verifikasi.
* Hadiah berupa emas (3g, 2g, 1g).
* Hadiah dikirim ke alamat pemenang maksimal 30 hari kerja setelah verifikasi.
* Viding berhak membatalkan keikutsertaan jika ditemukan kecurangan.
* Dengan mengikuti campaign ini, peserta dianggap menyetujui seluruh syarat dan ketentuan.

*Segala keputusan penyelenggara bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat